TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sempat viral, Bripda HS anggota Densus 88 pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, kini telah mendekam di penjara.
Seperti diberitakan, Bripda HS membunuh Sony Rizal Tahitu karena terdesak kondisi ekonomi.
Belakangan ini terungkap Bripda HS memiliki utang hingga Rp 900 juta.
Baca: Rencana Rekonstruksi Kasus Begal Sopir Taksi Online yang Melibatkan Anggota Densus 88 AT
Karena terlilit utang, Bripda HS nekat melakukan aksi begal dan membunuh Sony Rizal Tahitu.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, utang ratusan juta itu dimiliki Bripda HS setelah meminjam uang dari bank dan sejumlah kenalan.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan, Bripda HS memang dikenal sebagai anggota bermasalah.
Sebelumnya, ia pernah melakukan penipuan pada masyarakat hingga rekan seprofesinya.
Baca: Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksol Depok, Memang Niat Habisi Korban
Tak hanya itu, Bripda HS disebut juga pernah meminjam uang dalam jumlah fantastis pada sejumlah orang.
Menurut Aswin, pembunuhan itu dilakukan setelah Bripda HS menjalani hukuman atas sejumlah kasus.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sempat Viral, Ternyata Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta hingga Nekat Bunuh Sopir Taksi Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.