TRIBUN-VIDEO.COM - Kamis, (9/2/2023) kemarin, Kantor DPRD Kabupaten Sikka disegel oleh Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).
Hal ini merupakan buntut dari kekesalan para wartawan karena agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sikka yang dijadwalkan tidak berlangsung tepat waktu.
Baca: Rencana Pembangunan Masjid Termegah se-Madura, Pemerintah Anggar Dana hingga Rp 180 Miliar
Bahkan RDP yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 Wita itu baru dihadiri oleh satu anggota DPRD Kabupaten Sikka pada pukul 09.19 Wita. (*)
# Aliansi Wartawan # Sikka # rdp
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.