Terlilit Utang Rp 900 Juta Buat Bripda HS Oknum Densus 88 Nekat Begal & Bunuh Sopir Taksol di Depok

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terkait kasus anggota Densus 88 lakukan pembunuhan terhadap sopir taksi terungkap.

Dilansir dari Tribunnews.com, anggota Densus 88 berinisial Bripda HS diketahui terlilit utang Rp 900 juta.

Besarnya nominal utang tersebutlah yang kemudian membuat Bripda HS nekat membegal hingga membunuh sopir taksi di Depok.

Baca: Nasib Bripda HS Anggota Densus 88 Polri, Pembunuh Supir Taksi Online Kini di Ujung Tanduk

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (9/2/2023).

Utang sebesar Rp 900 juta itu merupakan total pinjaman Bripda HS ke bank dan sejumlah orang.

Kombes Pol Aswin mengatakan, Bripda HS memang dikenal bermasalah.

Baca: Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksol Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Kebaikan Korban Dibalas Kejahatan

Menurut Kombes Pol Aswin, Bripda HS pernah melakukan penipuan hingga bermain judi online. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpangkat Bripda, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Terlilit Utang Rp 900 Juta

# HOT TOPIC # Densus 88 # begal # Depok # taksi

Sumber: Tribunnews.com
   #HOT TOPIC   #Densus 88   #begal   #Depok   #taksi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda