TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita yang melecehkan 17 anak di Jambi NT (20) kini ditetapkan menjadi tersangka.
Suami dari NT, AF ikut diperiksa polisi atas kasus istrinya yang menjadi kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.
Dalam keterangannya, AF mengaku bahwa istrinya itu kerap mengancam saat keinginan bercintanya ditolak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
AF membongkar perlakuan menyimpang dari sang istri hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tak hanya itu, ia juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.
NT mengancam akan menganiaya anaknya jika keinginan bercintanya ditolak oleh AF.(*)
Baca: Viral IRT di Jambi Lecehkan 17 Anak, Keluarga Tersangka Tuduh Korbanlah yang Keroyok sang Ibu Muda
Baca: Terungkap! Rental PS Mama Muda Jambi Baru 2 Bulan Dibuka tapi Sudah Gaet 17 Korban untuk Dilecehkan
Baca berita terkait di sini
# On Focus # Jambi # pelecehan # trauma healing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.