Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksol Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Kebaikan Korban Dibalas Kejahatan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi dan ingin menguasai harta korban.

Diketahui, kebaikan korban rupanya disalahgunakan oleh Bripda HS.

Ngaku tak punya uang, Bripda HS tiba-tiba masuk ke mobil korban lalu minta diantarkan ke suatu tempat.

Baca: Aipda Mohadi, Polisi di Depok Mendadak Jadi Tukang Kopi Keliling, Warga Bisa Curhat sambil Ngopi

Korban pun dengan baik hati mengantarkan pelaku ke tempat yang dituju.

Namun, Bripda HS rupanya sudah memiliki niat jahat kepada korban.

Di perjalanan, Bripda HS melakukan percobaan perampokan kepada korban.

Aksi percobaan perampokan itu berujung dengan tewasnya korban dengan bersimbah darah.

Sony ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1/2023).

Dikatakan kuasa hukum keluarga korban, Jundri R, Berutu, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.

Baca: Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Anggota Bermasalah

Jundri menjelaskan, motif pelaku ingin merampas mobil korban.

Berdasarkan analisa Jundri, pelaku mulanya memesan taksi online dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.

Ia menyebut korban dikenal sebagai pribadi yang baik sehingga mau mengantarkan pelaku ke tempat tujuan meski mengaku tak memiliki uang.

Namun korban rupanya melawan ketika Bripda HS melakukan kejahatan tersebut.

Hal itu yang kemudian membuat Bripda HS panik aksinya bakal terbongkar.

Jundri merincikan, barang-barang pelaku yang tertinggal di mobil korban di antaranya yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau, dan tas ransel.

KTA Bripda HS yang tertinggal di mobil menjadi petunjuk polisi untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Jundri juga mengatakan, pelaku mencoba merampas kendaraan korban.

Baca: Terlilit Utang dan Berniat Curi Mobil, Oknum Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Namun, korban sempat melakukan perlawanan.

Adapun duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di TKP, korban sempat berteriak dan membunyikan klakson.

Namun, warga mengira korban mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kebaikan Sopir Taksi Online di Depok Malah Disalahgunakan, Anggota Densus 88 Panik saat Bunuh Korban

# Densus 88 # pembunuhan # sopir taksi online # Depok

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda