Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan maut mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra memasuki babak baru.
Setelah status tersangka terhadap Hasya dicabut, polisi kini akan memulihkan nama baik Hasya atas kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Setelah Polda Metro Jaya mencabut status tersangka dan memulihkan nama almarhum Hasya, Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah hukum sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Baca: Status Tersangka Hasya Resmi Dicabut, Humas Polda Metro Jaya Minta Maaf
Nantinya dalam proses lanjutan, pengawas penyidik dari Bagian Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait kesalahan prosedur penyidikan awal yang dilakukan.
"Terkait laporan pihak keluarga tanggal 4 Februari yang lalu akan ditangani secara profesional dengan melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan pengawas penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentunya bersama dengan para pakar terutama pakar pidana," ucapnya.
Baca: Suami Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Meninggal, Alami Kecelakaan di Tol Pemalang
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan para penyidik awal yang menangani kasus ini hingga mentersangkakan almarhum Hasya akan dikenakan kode etik.
"Terhadap personel yang melakukan penyidikan dan oleh tim ditemukan adanya ketidak sesuaian prosedur dalam menetapakan tersangka terhadap almarhum Hasya dilakukan putusan melalui mekanisme sidang kode etik," tukasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Penyidik yang Tetapkan Tersangka Akan Disidang Etik
# AKBP Eko Setia Budi Wahono # kecelakaan maut # Mahasiswa UI # Muhammad Hasya Atallah Syahputra # Sidang Etik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.