Ferry Irawan Mantap Gugat Cerai Venna Melinda, Kuasa Hukum Beberkan Isi Gugatannya Berikut

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Ferry Irawan telah memantapkan hati untuk menggugat cerai Venna Melinda.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023).

Buntut dari kasus tersebut, Venna Melinda berencana menggugat cerai Ferry Irawan yang belum genap setahun menikahinya.

Namun, Ferry Irawan justru terlebih dahulu mendaftarkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda.

Tim kuasa hukum Ferry Irawan, yakni pengacara Sunan Kalijaga dan Imam membeberkan isi gugatan kliennya terhadap Venna Melinda.

Venna Melinda diduga telah menjatuhkan harkat dan martabat Ferry Irawan sebagai suaminya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Imam.

Dugaan tersebut nantinya akan dibuktikan dalam agenda persidangan.

Baca: Pihak Ferry Irawan Siap Buka-bukaan di Sidang Cerai, Sebut Sudah Nafkahi Venna Melinda Puluhan Juta

"Saya jabarkan adalah secara garis besarnya." 

"Bahwa permohonan itu, Mbak Venna Melinda yang kami duga telah menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suaminya."

"Akan kami buktikan dalam agenda persidangan," ucap Imam, Selasa (7/2/2023).

Imam mengatakan bahwa pernyataan yang diungkapkan Venna Melinda dan kuasa hukumnya adalah rangkaian untuk menggiring opini publik.

Hal tersebut tentunya juga akan dibuktikan dalam agenda pembuktian persidangan nantinya.

Tim kuasa hukum Ferry Irawan menegaskan bahwa sang aktor sangat bertanggung jawab sebagai suami saat berumah tangga dengan ibu dari Verrell Bramasta itu.

"Bahwa apa yang diungkapkan oleh Mbak Venna Melinda ataupun kuasa hukumnya itu adalah rangkaian untuk menggiring opini."

"Nanti akan kami buka semuanya dalam agenda pembuktian."

Baca: Venna Melinda Kecolongan Start, Ferry Irawan Malah Duluan Ajukan Talak Cerai ke PA Jaksel

"Bahwa Mas Ferry sebagai suami telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda."

"Itu secara garis besarnya," paparnya.

Diketahui sebelumnya, mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu berencana menggugat cerai suaminya.

Namun pada akhirnya Ferry Irawan lah yang terlebih dahulu menggugat cerai Venna Melinda.

Tim kuasa hukum Ferry Irawan mengungkapkan bahwa sang aktor telah menandatangani surat kuasa pada tanggal 30 Januari 2023 lalu.

"Berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda," sambungnya.

Gugatan cerai tersebut rupanya telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kami tim kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftarkan permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Mantap Gugat Cerai Venna Melinda, Kuasa Hukum Beberkan Isi Gugatannya

# Ferry Irawan # Venna Melinda # cerai # KDRT

Sumber: Tribunnews.com
   #Ferry Irawan   #Venna Melinda   #cerai   #KDRT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda