TRIBUN-VIDEO.COM, Gorontalo - Puluhan mahasiswa, termasuk sejumlah polisi Gorontalo mengaku ditipu oknum pejabat kampus Universitas Gorontalo (UG).
Para mahasiswa termasuk anggota polisi diduga ditipu oknum kampus, lantaran dijanjikan ijazah, tanpa menempuh pembelajaran kuliah.
Nyatanya, para polisi Gorontalo ini malah merasa ditipu oknum kampus UG. Karena hingga saat ini, janji yang diungkapkan, tidak sesuai realita.
Para mahasiswa termasuk juga polisi ini, awalnya memang tercatat sebagai mahasiswa UG dengan kelas karyawan atau nonreguler.
Ali Rajab beserta rekanya Ikbal Kadir sebagai tim kuasa hukum dari salah seorang pelapor mendatangi Polresta Gorontalo Kota pada Senin, (6/2/2023).
Mereka melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum pejabat kampus UG.
“Laporan kami ini terkait kegiatan perkuliahan yang pada beberapa waktu lalu ada kerja sama antara Universitas Gorontalo dengan pihak kepolisian dalam hal ini polres Gorontalo Kota,” ujar Ali
Lanjut Ali Dalam perjanjian kerja sama itu sejumlah mahasiswa fakultas hukum itu di rekrut di polres Gorontalo Kota.
Kurang lebih ada 70-an orang yang di bagi dua kelas mengikuti perkuliahan tersebut.
Baca: Pencarian Hari ke-3 Bocah Hanyut di Sungai Bolango, 21 Personel Basarnas Gorontalo Diterjunkan
Namun pada proses perjalanan perkuliahan, para mahasiswa yang sebagianya berprofesi sebagai anggota polri dijanjikan mendapatkan ijazah tanpa mengikuti perkuliahan.
“Jadi klien kami ini sudah menyetorkan uang ini sejumlah Rp 48 juta kepada pihak kampus, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait mereka dapat mendapatkan ijazah dan kapan mereka mendapatkan gelar,” kata Ali.
Dua pejabat yag diduga menipu para polisi itu masing-masing berinisial BIN dan MB.
Kata Ikbal Kadir, MB saat itu sebagai Kaprodi/Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG).
Sementara BIN merupakan staf keuangan MB yang saat itu bekerja sama dalam hal pemungutan dana mahasiswa-mahasiswa.
Belakangan, dugaan praktik penipuan dan penggelapan tersebut menyeret satu nama oknum mantan rektor Universitas Gorontalo.
“Terkonfirmasi ternyata bukan hanya berkisar di dua orang ini ada satu lagi yang terindikasi yaitu mantan rektor UG berinisial IA, yang melalui investigasi itu mendapatkan sejumlah uang dari saudara BIN dan MB,” tutur Ikbal selaku kuasa hukum.
Baca: Perlu Waspada, Gempa M 3.7 Terjadi di Timur Laut Pohuwato Gorontalo seusai Gempa M4.8 Luwuk
Menurutnya, kerja sama perkuliahan antara dua lembaga itu telah berlangsung sejak 2017 lalu. Mestinya, mereka sudah bisa wisuda pada 2021 atau 2022.
“Kalo untuk kerja sama itu dari 2017 tapi prosesnya Itu sebenarnya dari 2021 sampai 2022 dijanjikan untuk wisuda pada saat tanggal 10 Juli akan tetapi hingga hanya dengan saat ini tidak pernah ada wisuda dan ijazah pun tidak ada,” tambah Ikbal.
Pihaknya pun telah melakukan mediasi secara persuasif dengan pihak kampus Universitas Gorontalo serta oknum pejabat tersebut, namun tidak menemukan penjelasannya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan akan menindaklanjuti kasus tersebut, dan akan melakukan penyelidikan.
"Kami nantinya akan melakukan pemanggilan sesuai prosedur terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut,” kata dia.
Sementara Rektor Universitas Gorontalo Sofyan Abdullah saat dikonfirmasi menyebut, jika penipuan ini adalah perbuatan oknum.
Kampus kata dia secara lembaga tidak terlibat dalam praktik semacam itu. Apalagi, kampus tidak menerima dana yang dibayarkan oleh korban kepada pihak kampus.
Menurutnya, mahasiswa yang dirugikan tidak menyetor sesuai dengan prosedur dan tidak terdaftar di bagian keuangan.
Sebab kata dia, apabila mahasiswa yang kuliah mengikuti prosedur yang ada sampai dengan selesai, maka dia pun akan memperoleh ijazah ataupun gelar.
“Untuk mendapatkan ijazah itu ada prosesnya, harus terdaftar dulu, mengikuti proses perkuliahan dan harus menyelesaikan 146 SKS yang paling cepat itu ditempuh dalam waktu 3,5 tahun,” ujarnya.
Kata dia, korban memang terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Gorontalo, namun dalam beberapa semester sudah tidak melakukan perkuliahan serta pembayaran.
“Kami sudah cek melalui Kaprodi, dan dia hanya terdaftar satu semester selebihnya tidak aktif, dan pembayaranya tidak ada,” tutup Rektor Universitas Gorontalo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Gorontalo.com dengan judul: Polisi Gorontalo Diduga Ditipu Oknum Kampus, 'Diperas' dengan Janji Dapat Ijazah Tanpa Kuliah
# mahasiswa # polisi # Gorontalo # penipuan # oknum # Universitas Gorontalo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.