TRIBUN-VIDEO.COM - Korban pelecehan wanita muda berinisial NT usia 20 tahun terus bertambah.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga, total korban mencapai 17 orang.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Dari jumlah tersebut 6 orang merupakan perempuan, dan 11 laki-laki.
Baca: Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka Seusai Lecehkan 11 Anak dengan Modus Rental PS
Salah satu orangtua korban, mencurigaki korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
Sementara itu suami pelaku mengaku tak mengetahui jika istrinya tersebut melecehkan anak-anak.
Namun dia mengungkap ada keanehan perilaku istrinya tersebut.
NT sering kali mengancam akan menyakiti anaknya jika belum puas ketika berhubungan suami istri.
Baca: Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Anak, Ngaku Diperkosa di Rumahnya
Pernah pula jika sang suami menolak berhubungan, selalu keluar ancaman dari NT.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.(*)
# Jambi # Polda Jambi # Pencabulan anak # Kombes Pol Andri Ananta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.