TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita muda berinisial NT di kawasan Rawasari, Kota Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 orang anak di bawah umur.
Sasaran NT adalah anak-anak dan tak pandang jenis kelamin, laki-laki dan perempuan menjadi korban.
Hingga kini terdapat sembilan orang anak laki-laki dan dua perempuan dengan rentang usia delapan hingga 15 tahun yang menjadi korban.
NT melakukan aksinya dengan berkedok membuka rental Playstation (PS) di rumahnya.
Kemudian saat para korban sedang asik bermain PS, NT menutup pintu rumah dan meminta para korban melakukan perintahnya.
Baca: Sosok Wanita di Jambi Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur dengan Modus Rental PS, Ternyata Biduan
Korban perempuan biasanya dipaksa untuk menonton film dewasa atau mengintipnya saat sedang berhubungan dengan suami.
Sedangkan korban laki-laki biasanya dipaksa untuk menyentuh bagian sensitif NT.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu orangtua korban bernama Effendi saat melapor ke Mapolda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," lanjut Effendi.(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Modus Rental PS, Wanita Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur di Rumahnya
# TRIBUNNEWS UPDATE # pelecehan # Jambi # PlayStation # film dewasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.