Terjangkit LSD dan PMK, Pemerintah Kabupaten Sragen Beri Subsidi Pengobatan Ternak Sebanyak Dua Kali

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan dua kali bantuan pengobatan bagi peternak yang hewannya terkena Lumpy Skin Disease (LSD) ataupun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Satu kali pengobatan Pemkab mengeluarkan dana Rp 100-150 ribu.

Baca: Bahas Warga Eksodus Bareng Kemenko PMK, Pj Bupati Bernhard Rondonuwu Jelaskan Kondisi Maybrat

Baca: Ratusan Hewan Ternak Divaksinasi PMK di Pasar Hewan Sarang Halang Tanahlaut, Ada Sapi hingga Kambing

Sehingga, dua kali bantuan pengobatan yang diberika pada peternak bisa mencapai Rp 500 ribu.

Sementara untuk vaksinasi bagi ternak yang sehat belum bisa dilakukan lantaran stok vaksin kosong.(*)

# Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) # Lumpy Skin Disease (LSD) # vaksinasi  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda