TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan dua kali bantuan pengobatan bagi peternak yang hewannya terkena Lumpy Skin Disease (LSD) ataupun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Satu kali pengobatan Pemkab mengeluarkan dana Rp 100-150 ribu.
Baca: Bahas Warga Eksodus Bareng Kemenko PMK, Pj Bupati Bernhard Rondonuwu Jelaskan Kondisi Maybrat
Baca: Ratusan Hewan Ternak Divaksinasi PMK di Pasar Hewan Sarang Halang Tanahlaut, Ada Sapi hingga Kambing
Sehingga, dua kali bantuan pengobatan yang diberika pada peternak bisa mencapai Rp 500 ribu.
Sementara untuk vaksinasi bagi ternak yang sehat belum bisa dilakukan lantaran stok vaksin kosong.(*)
# Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) # Lumpy Skin Disease (LSD) # vaksinasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.