Sudah 3 Kali Keluarga Mengadu soal Kesehatan Lukas Enembe, Komnas HAM Koordinasi dengan KPK

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima pengaduan dari keluarga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, pengaduan yang dilakukan dari pihak Lukas, ke Komnas HAM sudah sebanyak tiga kali.

Aduan yang pertama, yakni diwakilkan oleh Emanuel Herdyanto di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Minggu (19/1/2023).

Baca: KPK Telusuri Aset Bernilai Ekonomis yang Dimiliki Lukas Enembe Lewat Sejumlah Saksi

Lalu, aduan yang kedua dilakukan langsung oleh Front Mahasiswa Papua pada Kamis (26/1/2023) yang diwakili oleh Elon Wonda.

Kemudian, kedatangan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe yang ketiga pada Kamis (2/2/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan, untuk menindaklanjuti aduan tersebut pihaknya telah berkoordiansi dengan lembaga antirasuah.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," ungkap Atnike.

"Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung (yang kedua) dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari yang diwakili oleh Elon Wonda dkk," kata Atnike.

Baca: KPK Telusuri Aset Bernilai Ekonomis Punya Gubernur Papua Lukas Enembe

Menurutnya, Komnas HAM telah mendapatkan respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan keterangan KPK terhadap Komnas HAM, lembaga tersebut telah memberikan layanan dan akses kesehatan yang layak untuk Lukas.

Selain itu, KPK juga telah melakukan tugasnya dengan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Lukas dicurigai menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka senilai Rp 1 miliar.

(Tribun-Video.com/Kompas.com).

# Lukas Enembe # kesehatan # Komnas HAM # KPK

Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didatangi 3 Kali Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Lakukan Koordinasi dengan KPK

 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda