Haters yang Ancam Rizky Billar Sudah Berstatus Tersangka, Pengacara: Tak Ada Niat Cabut Laporan

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hatters yang diduga mengancam Rizky Billar sudah naik status dari terlapor jadi tersangka.

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengungkapkan, kliennya sangat bersyukur saat mengetahui informasi tersebut.

"Klien kami sudah mengetahui. Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama. Jadi dari klien kami berterimakasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," kata Sadrakh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Meskipun haters-nya sudah dijadikan tersangka, Rizky Billar enggan mencabut laporan.

Sadrakh menyebut, kliennya masih menutup pintu damai setelah diancam haters tersebut lewat media sosial beberapa bulan lalu.

"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagai informasi, Rizky Billar melaporkan sejumlah warganet yang diduga mengancamnya lewat media sosial ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Baca: Unggahan Rizky Billar yang Ungkit soal Bola Biliar Banjir Hujatan Warganet, Sebut soal Wajah Lesti

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Para haters tersebut disangkakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

Rizki dan Lesti sudah diperiksa sebagai saksi

Sebelumnya, Sadrakh Seskoadi buka suara soal kehadiran kliennya dan Lesti Kejora di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023) malam.

Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.50 WIB.

Sadrakh mengungkapkan, kliennya hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian soal laporan dugaan ancaman di media sosial.

"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Jadi, ada beberapa yang menanyakan, klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Tak hanya Rizky Billar, Lesti juga turut diperiksa penyidik.

Baca: Bak Tak Kapok, Rizky Billar Buat Kasus KDRTnya dengan sang Istri Jadi Guyonan Artis Apa yang Buat H

Kata Sadrakh, Lesti berstatus sebagai saksi dalam laporan kliennya.

"Iya (ujaran kebencian) atas nama Rizky Billar. Kalau mbak Lesti tidak masuk ke dalam (ujaran kebencian), cuma memang diminta hadir untuk memberikan keterangan, karena sebagai saksi yang menyaksikan," ujarnya.

Sadrakh menyebut, ada dua saksi lagi yang akan dihadirkan pihaknya.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan indentitas saksi tersebut.

"Saksi lain ada, namun untuk identitasnya kami rahasiakan. Terkait kelanjutan pastinya akan melalui proses proses persidangan, nanti akan seperti apa nantinya akan kita saksikan bersama," pungkas Sadrakh.

Sebagai informasi, Rizky Billar melaporkan sejumlah warganet yang diduga mengancamnya di Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Haters yang Menghinanya Sudah Berstatus Tersangka, Rizky BillarTidak Sudi Cabut Laporan

# Lesti # Haters # Rizky Billar # Tersangka 

Sumber: Warta Kota
   #haters   #Rizky Billar   #tersangka   #Lesti
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda