Sosok Wiwin Komalasari, Kades Viral yang Tampil Glamor saat Demo di DPR RI Soal Jabatan Kepala Desa

Reporter: sara dita

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wiwin Komalasari, kepala desa asal Kabupaten Bogor sempat menjadi sorotan saat ikut aksi demo perpanjangan masa jabatan kades di di Gedung DPR RI, Jakarta pada tanggal 17 Januari 2023 lalu.

Dia viral karena tampil mewah meski saat demonstrasi.

Baca: Video Apip Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dipaksa Minta Maaf



Lantas siapakah sosok Wiwin Komalasari ini?

Diketahui demo tersebut merupakan aksi unjuk rasa perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Dalam demo Januari lalu, Wiwin mengaku hanya ingin aspirasinya bersama para kades lain didengarkan.

Menurutnya, dengan masa jabatan kades yang lebih panjang, pembangunan di wilayah desa akan lebih maksimal.

Baca: Bogor Hari Ini: Alasan Wiwin Komalasari Kades Bogor yang Turun ke Jalan, hingga Viral



Selain itu, kata dia, dengan memperpanjang masa jabatan kades dapat meminimalisir perseteruan di akar rumput dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades).(*)

Host: Saradita
Video production: Ika Vidya

===
3. Fakta Kematian Janda di Sukabumi, Depresi & Tolak Berhubungan Badan Berakhir Didorong ke Sungai

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap misteri kematian wanita di Sukabumi.

Korban didorong oleh pelaku ke sungai karena menolak berhubungan badan.

Korban merupakan seorang janda bernama Cici (24).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengekatakan, pihaknya berdasarkan hasil penyelidikan berbekal CCTV dan saksi pihaknya sudah memiliki kesimpulan dalam kasus tersebut.

Korban dalam keadaan depresi, pun meresponya, sehingga akhirnya korban dibawa korban ke arah jalan Lingkar Selatan jembatan bawah jembatan Cipelang.

Kemudian sesampaianya di bawah Jembatan pelaku langsung merayu korban untuk berhubungan badan.

Setelah itu selesai dan beristirahat sejenak 5-10 menit si pelaku menyampikan lagi keinginan untuk bersetebuh namun korban menolak.

Bahkan pelaku memukul korban saat korban menolak.

Korban didorong oleh pelaku di lorong jembatan Cipelang ke dasar sungai diperkirakan 5 meter kondisi banyak bebatuan.

Pelaku berinisial R (33) merupakan warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pekerjaan tukang ngamen.

Pelaku akhirnya dijerat pasal 338 KUHP, pasal 351 penganiayaan yang menyebabkan kematian, pasal 258 tentang pemerkosaan, pasal 268 tentang persetubuhan dalam kedaann situasi tidak berdaya, pasal 289 tentang perbuatan cabul. (*)


# Wiwin Komalasari # viral # kades # Bogor

Sumber: Tribunnews.com
   #Wiwin Komalasari   #viral   #kades   #Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda