TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka seusai tewas ditabrak pensiunan polisi.
Muhammad Hasya Attalah diketahui tidak mendapatkan pertolongan selama 45 menit.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023).
Hasya tidak mendapatkan penanganan hingga mobil ambulans datang.
Ambulans tersebut datang setelah 30 menit Hasya tertabrak.
Kemudian saat tiba di lokasi, petugas ambulans baru mengangkat Hasya 15 menit kemudian.
Berdasar keterangan saksi, petugas ambulans saat itu tidak bisa memastikan kondisi Hasya apakah sudah meninggal atau belum.
Menurut petugas ambulans, saat itu sudah
tidak ada gerakan dan napas dari Hasya.
Selain itu saksi mengatakan, tidak ada darah di lokasi kejadian.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Ungkap Hasya Tak Dapat Penanganan Selama 45 Menit Usai Ditabrak Pajero "
Baca: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Hasya, Terungkap Kondisi Motor Hasya
Baca: Tuangkan Keluh Kesah ke Kapolda Metro Jaya Keluarga Hasya Berharap Status Tersangka Dicabut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.