Masuk Iring-iringan Patwan Tanpa Izin Polisi, Mobil Audi A6 Ternyata Bukan Milik Kompol D atau Nur

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: sara dita

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat, bukan milik Nur atau Kompol D.

Bahkan polisi juga menyebut Nur masuk ke dalam iring-iringan Patroli dan Pengawalan (Patwal) tanpa izin.

Nur diketahui berada di dalam mobil Audi A6 yang disopiri Sugeng saat terjadi kecelakaan.

Mengaku sebagai istri kedua Kompol D, Nur menyebut masuk ke dalam iringat Patwat atas seizin anggota polisi tersebut.

Namun hal ini dibantah oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.

Baca: Teka-teki Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas Bukan Milik Kompol D dan Nur

Mobil Audi A6 tersebut juga terdaftar bukan milik Nur atau pun Kompol D.

Sayangnya Doni tidak membeberkan secara detail siapa pemilik mobil Audi A6 tersebut.

Meski begitu, Doni mengatakan mobil yang berpelat nomor asli B 999 LS itu merupakan kendaraan atas nama perorangan yang beralamatkan di Jakarta.

Yudi Junadi, Kuasa Hukum Sugeng, tersangka kasus tabrak lari yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni meminta Polres Cianjur untuk memintai keterangan ulang terhadap Nur (23).

Menurutnya, keterangan Nur yang berubah-ubah itu kemungkinan diatur oleh teman dekatnya tersebut. Sehingga Nur menyebutkan bahwa mobil Audi itu menabrak.

Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berudah-ubah dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam.

Akan tetapi Kapolres mengatakan tidak akan memintai keterangan ulang terhadap Nur.

Baca: Inilah Sosok Kompol D, Penyidik Polda Metro yang Terseret Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

Doni menjelaskan, hingga sejauh ini keterangan yang telah diberikan saksi Nur, sudah cukup, dan tidak akan dimintai keterangan ulang.

Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.

Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Sopir mobil Audi A6 bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta terancam hukuman enam tahun penjara.

Namun, sebelumnya Sugeng membantah telah menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

Ia mengaku dijadikan kambing hitam oleh Nur dan saksi lain di dalam mobil tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Audi A6 Penabrak Selvi Bukan Milik Kompol D atau Nur, Masuk Iring-iringan Tanpa Izin

# Audi A6 # Selvi Amalia # Cianjur # Nur # Kompol D

Sumber: Tribunnews.com
   #Audi A6   #Selvi Amalia   #Cianjur   #Nur   #Kompol D
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda