TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Merangin melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan toke emas, Agusrizal alias Bujang (54), di halaman Mapolres Merangin, Rabu (1/2/2023)
Dalam rekontruksi tersebut, petugas menghadirkan tiga orang tersangka untuk memerankan 12 adegan proses pembunuhan dan pencurian.
Baca: Menanti Vonis Ferdy Sambo dkk, 4 Pernyataan Penting Mahfud MD Komentari Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: Pengakuan Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Lain Gandakan Uang, Jadi TKW Ilegal
KBO Reskrim Polres Merangin, IPDA Supranata mengatakan, bahwa rekontruksi ini dilakukan untuk meyakinkan penyidik terkait proses pembunuhan terhdap Agusrizal.(*)
# Polres Merangin # pembunuhan # pencurian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.