Rekonstruksi Pembunuhan Bos Emas di Merangin, 3 Orang Tersangka Dihadirkan untuk Perankan 12 Adegan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Merangin melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan toke emas, Agusrizal alias Bujang (54), di halaman Mapolres Merangin, Rabu (1/2/2023)

Dalam rekontruksi tersebut, petugas menghadirkan tiga orang tersangka untuk memerankan 12 adegan proses pembunuhan dan pencurian.

Baca: Menanti Vonis Ferdy Sambo dkk, 4 Pernyataan Penting Mahfud MD Komentari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: Pengakuan Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Lain Gandakan Uang, Jadi TKW Ilegal

KBO Reskrim Polres Merangin, IPDA Supranata mengatakan, bahwa rekontruksi ini dilakukan untuk meyakinkan penyidik terkait proses pembunuhan terhdap Agusrizal.(*)

# Polres Merangin   # pembunuhan   # pencurian

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda