TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah ditetapkan jadi tersangka seusai tewas tertabrak pensiunan polisi masih terus bergulir.
Kini, Propam Polri diminta memeriksa penyidik yang menetapkan Hasya sebagai tersangka.
Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Menurutnya, keputusan tersebut telah melukai rasa keadilan di masyarakat.
Baca: Tersangka Tabrak Lari Selvi Bingung Mobil yang Disopiri Beda dengan Barang Bukti, Kendaraan Diganti?
Penetapan tersangka tersebut dinilainya tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Habiburokhman juga meminta agar Polri segera membatalkan status tersangka terhadap Hasya.
Selain itu, Polri juga diminta untuk memulihkan nama baik korban. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Propam Polri Periksa Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.