TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM)?
Ternyata, biaya perpanjangan SIM beda wilayah bisa beda harga, bahkan tiga kali lipatnya.
Dikutip dari Motorplus-online.com, biaya perpanjangan SIM 2023 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Baca: Waspada Modus Pencurian OTP Berkedok Undangan Pernikahan, Begini Tips Jitu Menghindarinya
Aturan tersebut membahas tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
Dalam aturan tersebut disebutkan, biaya perpanjangan SIM paling mahal Rp 80.000.
Baca: Tips Dekorasi Kamar Tidur Romantis ala Feng Shui untuk Cegah Perselingkuhan
Namun, dalam prakteknya biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan yang membuat jadi tiga kali lipat.
Pasalnya, ada juga biaya tambahan untuk memastikan kesehatan mental dan psikis pemohon.
Seperti biaya tes psikologi Rp 60.000, cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)
Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul "Terbaru 2023 Biaya Perpanjang SIM Beda Wilayah Beda Harga Bisa Tiga Kali Lipat Cek Tarif Resminya"
# Perpanjangan SIM # Surat Izin Mengemudi (SIM) # Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.