Oknum Kasek di Trenggalek Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, 3 Psikolog Dampingi 5 Anak SD

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang Plt kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Plt Kepala Dinas Sosial P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengatakan ada 3 psikolog yang mendampingi lima anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

"Ada 3 psikolog kami yang sudah menemui anak dan pihak sekolah. Pertama mengklasifikasi benar tidak berita itu ternyata benar, kami melakukan pendampingan terhadap korban karena kasus ini sudah berulang lama," kata Ratna, Senin (30/1/2023).

Selama pendampingan dari psikolog tersebut, kelima korban mengaku ada pelecehan seksual yang menyimpang.

Baca: Lakukan Sidak di RSUD dr Soedomo Trenggalek, Mas Ipin Siapkan Gedung Farmasi Baru

Pelecehan seksual tersebut dilakukan beberapa kali kepada lima anak tersebut.

"Ada yang mulai dari kelas 1 sekarang kelas 4 dan berulangkali dilakukan," lanjutnya.

Selain kepada korban, pendampingan psikologis juga dilakukan untuk keluarga korban terutama kedua orang tua.

Menurut Ratna, proses pengobatan psikologis harus melibatkan lingkungan terutama kedua orang tua.

"Waktu anak itu lebih banyak dihabiskan bersama keluarga, apalagi ibu yang punya peran penting dalam menyembuhkan trauma tersebut," tambah Ratna.

Baca: Balita di Trenggalek Tertembak Senapan Angin Milik Paman, Berawal saat Sang Kakak Ambil Bola

Proses pendampingan ini akan dilakukan hingga psikologis korban pulih dan normal agar tidak menganggu tumbuh kembang anak-anak tersebut terutama dari segi kejiwaan.

Dinsos P3A juga akan melakukan pendampingan hukum dengan menyediakan penasihat hukum (PH) mulai dari tahap penyidikan.

PH yang disediakan pun adalah mereka yang sudah berpengalaman dalam kasus perlindungan perempuan dan anak.

"Jadi hak anak bagaimana diperlakukan saat proses penyidikan harus terpenuhi, bagaimana cara tanyanya dan lain-lain harus benar-benar diperhatikan," ucap Ratna yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Trenggalek ini.

Pendampingan hukum ini juga akan dilakukan hingga proses putusan atau inkracht (mempunyai kekuatan hukum tetap).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul 3 Psikolog Dampingi 5 Anak SD yang Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Kasek di Trenggalek

# Bendungan # Perlindungan Anak # psikolog # Trenggalek # pelecehan seksual

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda