Reaksi Keras KPK ke Lukas Enembe yang Tolak Kontrol di RSPAD Jakarta, Hanya Mau Berobat ke Singapura

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak layanan kontrol kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Demikian disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, pekan lalu.

Diketahui, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani kontrol kesehatan pada Kamis (26/1/2023).

“Sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD, tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023).

Menurut Ali, alasan Lukas Enembe menolak dibawa ke RSPAD adlah dirinya hanya mau menjalani pengobatan di Singapura.

Baca: Lukas Enembe Tersangkut Kasus Dugaan Suap & Gratifikasi, Wamendagri Proses Pengganti Gubernur Papua

Meski demikian, KPK tidak memenuhi keinginan Lukas Enembe tersebut.

Sebab, fasilitas layanan kesehatan di dalam negeri dinilai masih cukup untuk merawat penyakit Lukas Enembe.

Menurut Ali, fasilitas di RSPAD Gatot Soebroto juga siap memeriksa dan merawat Lukas Enembe.

“Alasan dari yang bersangkutan, dia hanya mau berobat ke Singapura. Tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ali mengatakan, pada Jumat ini, Lukas Enembe bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Ia dibawa petugas dari rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

“Kesehatannya terus dipantau oleh tim dokter KPK. Yang pasti bahwa KPK perhatikan betul para tahanan yang terkait dengan kesehatannya,” kata Ali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di RSPAD, Lukas Enembe dinyatakan fit to stand trial yang berarti bisa menjalani pemeriksaa hingga persidangan.

Baca: Lukas Enembe Pakai Sarung dan Sandal Selesai Diperiksa KPK, Tak Berkomentar dan Hanya Lempar Senyum

Untuk diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.


Kemudian, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe  dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Ia sempat menjalani masa pembantaran. Hingga akhirnya, tim dokter menyatakan Lukas siap menjalani pemeriksaan.

Namun, KPK kembali membantarkan Lukas Enembe pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Tindakan ini dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatannya.

Selang beberapa hari kemudian, Lukas Enembe dinyatakan telah pulih dan kembali menjalani penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Tolak Kontrol di RSPAD Jakarta dan Hanya Mau Berobat ke Singapura, KPK Bereaksi Keras

 

# LUKAS ENEMBE # kasus korupsi lukas enembe # kpk ri

Sumber: Tribun Papua
   #Lukas Enembe   #KPK   #RSPAD
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda