TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias wanita emas kembali mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (26/1) siang.
Padahal Hasnaeni beberapa waktu lalu telah mencabut laporannya di DKPP.
Diketahui laporan Hasnaeni ini terkait dugaan pelecehan seksual.
Tim kuasa hukum Hasnaeni turut membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan WhatsApp, foto, serta video.
Sebelumnya pihak Hasnaeni melayangkan laporan ini pada 22 Desember 2022.
Namun laporan itu disebut tiba-tiba dicabut secara sepihak.
Baca: Berkunjung ke Mamuju, Sekjen KPU RI Pakai Kendaraan Taktis Maung Pindad, Ternyata Ini Alasannya
Menurut kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Primanegara, laporan tersebut dicabut oleh kuasa hukum sebelumnya, Farhat Abbas tanpa klarifikasi.
Selain ke DKPP, kuasa hukum Hasnaeni juga melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya.
"Dengan pencabutan pengaduan saat itu yang dilakukan kuasa hukum sebelumnya (Farhat Abbas) tanpa klarifikasi dan persetujuan pelapor (Hasnaeni) yang menandatangani pengaduan tersebut, maka dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu."
"Kami juga telah melaporkan saudara Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan ke klien kami (Hasnaeni)," ujar Ihsan yang juga Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu.
Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Menurut pihak Hasnaeni, aduan ini dilakukan demi menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur, dan adil.(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasnaeni 'Wanita Emas' Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hasnaeni # Ketua KPU # DKPP # Wanita Emas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.