TKW Korban Penipuan Penggandaan Uang Wowon Cs Setor Gaji Bulanan, Merugi Hingga Rp288 Juta

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Para korban penipuan tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki cs yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) selalu menyetorkan uang gaji bulanan kepada tersangka setelah termakan iming-iming bisa menambah kekayayaan.

"Jumlah uang yang dimasukkan korban hingga kemudian korban percaya penggandaan uang tsb dan bekerja menjadi tkw dengan gaji bulanan, sekitar Rp3-5 juta dikirimkan rutin per-bulan ke Wowon cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda