TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait adanya isu 'gerakan bawah tanah' terkait dengan vonis Ferdy Sambo.
Isu itu pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal itu cukup mengegerkan publik karena adanya pihak yang disebut ingin Ferdy Sambo divonis bebas.
Baca: Curhatan Ferdy Sambo saat Bacakan Pledoi, Hidupnya Berubah & Sekarang Akui Sempitnya Jeruji Penjara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kasus itu sudah di luar wewenang Polri.
Sebab, saat ini kasus Ferdy Sambo sudah sepenuhnya berada di bawah wewenang pengadilan.
Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Ramadhan saat di Mabes Polri Jakarta pada Rabu (25/1/2023).
"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi, karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus itu tidak ada lagi kaitannya dengan penyidik Polri maupun polisi.
Baca: Putri Candrawathi Justru Ceritakan Kisah Perjalanan Cinta dengan Ferdy Sambo saat Sampaikan Pledoi
"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," tekannya.
Sementara itu, isu gerakan bawah tanah itu pertama kali disampaikan oleh Mahfud MD.
Ia menyebut gerakan itu sebagai gerilya yang ingin meminta Sambo dihukum namun ada pula yang memintanya untuk dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, ia memastikan bahwa pihak kejaksaan akan independen.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.
Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh.
Baca: Sangkal Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Coba Hentikan Tembakan Bharada E kepada Yosua
Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.
Mahfud MD pun meminta kepada semua pihak uang memiliki informasi terkait upaya 'gerakan bawah tanah' itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.
"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," tegasnya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Geger Isu Gerakan Bawah Tanah Vonis Ferdy Sambo, Polri Buka Suara
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Polri # gerakan bawah tanah # Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.