TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap satu pemeras pelaku rudapaksa di Brebes.
Pelaku tersebut ditangkap di Cakung, pada Selasa (24/1/2023) dini hari.
Pelaku diketahui bernama Warsodik (48), seorang wartawan.
Baca: Pengakuan Tersangka Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Dapat Uang Rp 1,6 Juta & Sempat ke Jakarta
Diketahui para pemeras pelaku rudapaksa meminta pelaku membayar Rp 62 juta.
Namun hanya Rp 30 juta yang diberikan kepada keluarga korban.
Sedangkan sisanya dibagi-bagi untuk para tersangka.
Saat diperiksa, Warsodik mengaku mendapat uang Rp 1.6 juta.
Baca: 1 Buronan Oknum LSM Pemeras 6 Pelaku Rudapaksa Bocah di Brebes Ditangkap di Jakarta, 1 Lainnya Buron
Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari termasuk untuk makan.
Warsodik mengatakan, dirinya melarikan diri ke rumah anaknya setelah kasusnya viral. (Tribun-Video.com/Tribunmuria.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Oknum LSM Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Jadi 9, Dua Orang Masih Buron
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.