TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang tuntutan, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas tuntutan tersebut, ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menyampaikan rasa tidak terimanya.
Ia juga memohon keadilan kepada Presiden Jokowi.
Baca: Bharada E Siap Sampaikan Pleidoi, Ronny Talapessy: Kami akan Berjuang agar Keadilan Bisa Ditegakkan
Kemudian kini Presiden Jokowi memberikan jawaban atas permohonan keadilan yang diajukan oleh ibu Bharada E.
Jokowi mengatakan, pihaknya tak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani oleh Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibunda Eliezer Minta Keadilan untuk Anaknya, Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Hukum"
# Ibu Bharada E # Bharada E # Presiden Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.