Lansia yang Live TikTok Mandi Lumpur Disebut Tak Dipaksa, Polisi: Mereka Ikut atas Dasar Sukarela

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda NTB mengungkapkan tak ada unsur pidana dalam konten TikTok lansia mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan, para lansia tersebut tidak dipaksa ikut membuat konten.

Melainkan, mereka secara sukarela ingin ikut live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar.

Baca: Tak Temukan Unsur Pidana, Polda NTB Tak akan Beri Hukuman kepada Konten Kreator Mandi Lumpur

Pasalnya, para lansia tersebut ingin mendapat pekerjaan dan uang secara mudah. Seorang lansia bahkan mendapatkan 9 juta lebih dari 9 kali live mandi lumpur di TikTok.

Namun kata Teddy, live mandi lumpur tersebut saat ini sudah dilakukan penutupan oleh pihaknya.

Pasalnya, pemeran live TikTok mandi lumpur bukanlah sebuah pekerjaan rutin. Sehingga diharapkan para pemeran mencari pekerjaan yang memiliki etika.

Baca: Kominfo Gerak Cepat Lakukan Proses Pemblokiran Konten Nenek Mandi Lumpur, Tinggal Tunggu Kemensos

Saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah merancang mekanisme bantuan bagi lansia.

Para pemeran dan pemilik akun TikTok tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas konten lansia mandi lumpur. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Konten Live TikTok Mandi Lumpur di Lombok Tengah

# TikTok # Mandi Lumpur # Lombok Tengah # Polda NTB

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda