TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor Rizky Billar baru-baru ini kedapatan mendatangi Polda Metro Jaya bersama istrinya, Lesti Kejora.
Didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Billar dan Lesti menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam.
Rupanya kedatangan Rizky Billar itu untuk melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan ancaman.
Pada kesempatan itu, Billar dan Lesti diharuskan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Baca: Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Haters ke Polisi, Pesikis Terganggu Dihujat Imbas Kasus KDRT
Pedangdut Lesti Kejora pun turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan suaminya.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers pada Jumat (20/1/2023).
Selain Lesti Kejora, akan ada sejumlah saksi lain yang bakal diperiksa terkait laporan Rizky Billar itu.
Namun, Sadrakh Seskoadi masih merahasiakan identitas dari para saksi lainnya.
Lebih lanjut, para haters itu dilaporkan atas Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE terkait perbuatan teror online yang dilarang.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, dua laporan polisi terhadap Baim Wong telah dicabut.
Baca: Psikis Rizky Billar Terganggu Imbas Hujatan Warganet, Suami Lesti Kejora Laporkan Haters ke Polisi
Sahabat Polisi dan Mila Ayu Dewata Sari memilih untuk mencabut perkara tersebut.
Kendati begitu pihak kepolisian sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Untuk pencabutan sudah, namun belum ada surat pemberhentian penyidikan, kita tidak bisa memberhentikan suatu kasus jika memang laporan polisi itu belum di SP3," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Jadi kemarin setelah dilakukan proses dari Sahabat Polisi juga ingin mencabut tetap kita proses sampai SP3 keluar," lanjutnya.
Namun kedua pencabutan laporan polisi terhadap Baim Wong itu masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sementara ini lagi diproses semua lagi diproses belum ada yang diberhentikan. Semua masih diproses tapi dua laporan sudah mengajukan pencabutan laporan, satu dari M (Mila) satu lagi yang S (Sahabat Polisi)," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Baca terkait lainnya di sini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.