TRIBUN-VIDEO.COM - Tabrak lari terjadi di Banten dengan korban berinisial AS (21)
Seusai kecelakaan tabrak lari tersebut, keluarga korban langsung mendatangi Irwasda Polda Banten pada Kamis (19/1/2023).
Kuasa Hukum dari keluarga AS, Satria Pratama menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Banten.
Pihak keluarga membuat pengaduan lantaran menganggap bahwa ada beberapa kejanggalan terhadap kematian AS.
Padahal pengaduan tersebut telah diterima Polda Banten pada Senin (16/1/2023).(*)
Janggal Laporan Kematian, Keluarga Korban Kecelakaan Adukan Satlantas Polres Serang ke Polda Banten
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.