Pelaku Dijanjikan Upah 30 Juta, 2 Wanita Bawa 5 Kg Sabu di Dalam Kaleng Biskuit dari Tawau

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Jajaran Polres Nunukan mengungkap isi lima kaleng biskuit yang dibawa oleh dua wanita dari Tawau Malaysia pada Rabu (11/01/2023 sekira pukul 13.30 Wita.

Di dalam 5 kaleng biskuit tersebut ternyata berisikan total ada lima 5 kilogram sabu yang disimpan secara terpisah.

Dua wanita yang membawa 5 kaleng biskuit berisikan 5 kilogram sabu itu masing-masing inisial RA (47) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, NL (27) yang hingga saat ini belum diketahui alamatnya di Indonesia.

Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Malaysia.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan kedua wanita tersebut diamankan oleh tim gabungan Polsek Kawasan Sektor Pelabuhan (KSKP) dan Satresnarkoba pada Rabu (11/01) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Baca: Viral Seorang Mahasiswa dari Malaysia Gemar Memberikan Makanan Temannya secara Rutin dan Gratis

"Siang itu Kapolsek KSKP Tunon Taka memerintahkan personelnya untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap barang penumpang yang akan berangkat ke Pare-pare menumpangi kapal swasta KM Thalia," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (20/01/2023), pagi.

Menurut Ricky, Kapolsek KSKP sempat mencurigai sebuah gerobak yang memuat barang penumpang masuk ke arah dermaga pelabuhan tanpa melalui proses pemeriksaan.

Gerobak bermuatan barang penumpang itu dibawa oleh seorang buruh bantu pelabuhan ke dalam kapal.

"Begitu barang sudah masuk ke dalam kapal, Kapolsek dan personel KSKP menanyakan kepada buruh bantu soal keberadaan barang penumpang yang dibawa ke dalam kapal," ucap Ricky Hadiyanto.

Setelah ditemukan, jajaran Polsek KSKP melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dicurigai tersebut.

"Ada tiga buah karung dan tiga buah tas pakaian. Setelah dicek barang bawaannya, ada 5 kaleng biskuit yang didalamnya berisi paketan sabu. Jadi ada 5 bungkus plastik ukuran besar warna transparan," ujar Ricky.

Baca: Sosok Alex Bonpis Bos Narkoba Kampung Bahari: Kerap Dikawal Banyak Bodyguard, Punya Banyak Rumah

Untuk mengelabuhi petugas, lima kaleng biskuit tersebut dimasukkan ke dalam dua buah kotak warna coklat dan terbungkus karung warna putih.

Selain mengamankan RA dan dan NL, personel KSKP dan Satresnarkoba juga mengamankan sebanyak 5000 gram atau 5 Kg sabu.

Dijanjikan Upah Rp30 Juta

Ricky menuturkan bahwa masing-masing tersangka wanita itu dijanjikan upah sebesar RM9.000 atau setara Rp30 Juta oleh bandar sabu inisial RT yang berada di Tawau Malaysia.

Paket sabu tersebut rencananya akan dibawa menuju ke Kota Madya Pare-pare, Sulawesi Selatan dengan menumpangi KM Thalia. Hal itu sesuai perintah dari RT yang beralamat di Tawau Malaysia

"Ini baru kali pertama kedua wanita itu bawa sabu. Sabu 5 Kg itu dititip bandar kepada RA. Lalu RA bersama-sama NL bawa masuk ke Indonesia. RA mengaku awalnya tidak mengetahui jumlah barang yang mereka bawa," tuturnya.

Lanjut Ricky Hadiyanto,"Informasi awal mereka tahu hanya bawa 2 Kg setelah dibuka jajaran Polres Nunukan di depan mereka ternyata ada 5 Kg," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Ungkap 2 Wanita Bawa 5 Kg Sabu di Kaleng Biskuit, Pelaku Dijanjikan Upah 30 Juta

# Polres Nunukan # Buruh kelapa sawit # Tawau # Malaysia # sabu # narkoba

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda