TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang lelaki bernama Teguh Afrianto (27) kini terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita bernama Karmila Andayani (45).
Pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Kampung Damai, Tanjungpandan, Rabu (18/1/2023) siang ini.
Baca: Wanita Korban Penjambretan di Pademangan Meninggal setelah Alami Gegar Otak Selama 3 Bulan
Baca: Polisi sudah Kantongi Identitas Pelaku Penjambretan hingga Korban Terseret, Kini dalam Pengejaran
Korban sempat kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku terjatuh di persimpangan Pasar Berehun. (*)
# Tanjungpandan # penjambretan # Kampung Damai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.