Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi Ternyata Pembunuhan Berantai, Pelaku adalah Suami Korban

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyatakan bahwa kasus keracunan di Bantar Gebang, Kota Bekasi yang menimpa satu keluarga termasuk dalam peristiwa pembunuhan berantai.

Pelaku adalah suami korban sendiri yang meracuni istri dan anak-anak tirinya hingga tewas.

Tak hanya keluarganya, pelaku juga menghabisi nyawa lima orang lainnya.

Informasi ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangan persnya pada Kamis (19/1).

Fadil menerangkan, pelaku bernama Wowon yang merupakan suami kedua dari korban Ai Maimunah.

Dalam melancarkan aksinya, Wowon dibantu oleh dua orang lainnya, yakni Solihin alias Bunglon dan M Dede Solehudin.

Baca: Penyelidik dapat Membuktikan Ecky Hanya Ingin Menguasai Harta Angela Korban Pembunuhan di Bekasi

Menurut Fadil, pelaku menghabisi para korban demi menutupi aksi pembunuhan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Ketiga pelaku melakukan rangkaian pembunuhan berantai pada lima korban lainnya.

Dikatakan oleh Fadil, motif pelaku membunuh lima korbannya adalah menguasai harta benda.

Pelaku menggunakan modus sebagai paranormal yang dapat membantu kesuksesan.

Ketiga korban di Bekasi dibunuh karena pelaku menganggap mereka berbahaya.

Hal ini lantaran mereka mengetahui aksi pelaku.

Lima korban lainnya dibunuh pelaku di Cianjur, Jawa Barat dan jasadnya dikubur di rumah pelaku.

(TribunVideo.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # keracunan # Bekasi # pembunuhan # Bantar Gebang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda