TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Ronny Talapessy merespons tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Richard Elizer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Tuntutan tersebut dinilai telah mengusik rasa keadilan buat masyarakat luas, tak terkecuali untuk Richard.
Respons tersebut disampaikan Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) sore.
Pasalnya, sejak awal Ronny menyakini kalau kliennya tidak punya niat menghabisi nyawa Yosua.
Selain itu, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator.
Ronny mengatakan tuntutan yang dibacakan Jaksa tidak melihat atau mempertimbangkan status justice collaborator dari Richard Eliezer.
Baca: Tangis Bharada E Dengar JPU Tuntut 12 Tahun Pidana, Ronny Talapessy Peluk & Elus Punggung Richard
JPU dinilai tidak mempertimbangkan hal itu sehingga menuntut lebih tinggi dibanding empat terdakwa lain.
Ronny pun berharap kepada hakim nantinya akan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Ronny berujar pihaknya menghormati dan menghargai tuntutan JPU.
Namun Ronny memiliki pandangan berbeda dan siap mengajukan bantahan dalam nota pembelaan atau pleidoi.
Menurut Ronny, Bharada E berkontribusi menyingkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hampir semua dakwaan dan berkas penuntutan berasal dari keterangan Bharada E yang didukung alat bukti lainnya.
Ronny mengaku tidak habis pikir tuntutan terhadap kliennya paling tinggi.
Menurut Ronny, seharusnya otak rencana pembunuhan yang menerima hukuman berat.
Ia menuturkan, biarlah publik yang menilai dan pihaknya akan terus berjuang dan memberikan nota pembelaan terbaik.
Dalam perkara ini, Bharada E dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Hal itu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Ronny Sambil Menahan Emosi Sebut Tuntutan Jaksa Mengusik Rasa Keadilan.
# Ronny Talapessy # jaksa # Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.