TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diduga menjual sabu kepada seorang bandar narkoba yang kini jadi buronan, Alex Bonpis.
Diketahui Alex Bonpis merupakan buronan yang saat ini paling dicari dan merupakan penyuplai narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang pada Selasa (17/1).
Andi mengatakan, diduga Teddy dan Alex melakukan transaksi secara lisan.
Selain itu pembayaran dilakukan secara tunai sehingga tak ada bukti transaksi.
"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ujar Andi, Selasa (17/1/2023).
Terkait dengan hal ini, penyidik belum dapat melakukan pendalaman.
Baca: Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa
Baca: Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terungkap Alex Bonpis Menerima Narkoba dari Teddy Minahasa
Sejauh ini polisi baru menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Alex Bonpis sendiri saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diduga bandar narkoba tersebut masih berada di Indonesia karena tak ada riwayat perjalanan ke luar negeri atas nama Alex Bonpis.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Teddy Minahasa ditangkap saat Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba.
Teddy disebut mengedarkan narkotika jenis sabu.
Ia diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.
Total ada 11 tersangka termasuk Teddy dalam kasus ini.
Saat ini para tersangka dan alat bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya menjalani sidang.(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro: Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis Secara Tunai"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.