TRIBUN-VIDEO.COM - Penangkapan bandar sabu Kampung Bahari Alex Bonpis terkait dengan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Odang mengatakan Alex Bonpis merupakan salah satu penerima narkoba dari Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," kata Andi, Selasa (17/1/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam praktiknya, dikatakan Andi, Alex dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dan dengan transaksi pembayaran narkoba tersebut dengan metode tunai atau cash.
Karena itu pihaknya pun hingga kini masih melakukan pendalaman dan menerbitkan status DPO kepada Alex Bonpis yang dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca: Ratusan Polisi Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari Tanjung Priok
Seperti diketahui bahwa memang Alex Bonpis sudah menjadi buronan polisi terkait kasus narkoba di Kampung Bahari sejak lama dan dalam penanganan Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
"Untuk pendalaman kasus dan penangkapan ada di Subdit 1," jelasnya.
Terkini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis.
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Baca: Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Ditangkap, Begini Sosoknya di Mata Tetangga
Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Doni. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.