TRIBUN-VIDEO.COM - Suami Venna Melinda, yakni Ferry Irawan kini sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian Jawa Timur.
Ferry Irawan ditahan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang ia lakukan terhadap sang istri.
Kabar ditahannya Ferry Irawan ini juga sudah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Jeffry Simatupang, Senin (16/1/2023).
"Iya, resmi ditahan," ujar Jeffry Simatupang, Senin (16/1/2023).
Baca: TOK! Ferry Irawan Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Belum Digugat Cerai Venna Melinda?
Kemudian, Jeffry mengatakan bahwa Ferry sendiri akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku.
"Kalau sesuai dengan proses undang-undang hukum acara pidana, itu 20 hari ke depan," ungkapnya.
Meski begitu, Jeffry menjelaskan jika pihaknya tidak hanya berdiam diri.
Baca: Ferry Irawan Ditahan, Tulis Surat Pilu untuk venna Melinda, Singung Kondisi Kesehatan sang Ibu
Rupanya, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk Ferry Irawan.
"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelasnya.
Selain itu, Jeffry menceritakan bahwa Ferry Irawan mengikuti prosedur pemeriksaan dengan baik.
Lebih lanjut, Jeffry meyakinkan jika Ferry akan selalu hadir dalam proses pemeriksaan dan bersikap kooperatif.
"Alasannya iya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan."
"Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," tutupnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Akan Ditahan Selama 20 Hari ke Depan!
# Venna Melinda # kasus kdrt # Ferry Irawan # Athalla Naufal # Verrel Bramasta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.