TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan pidana 8 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J .
Hal ini disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Putri Candrawathi menunjukkan reaksi tutup mata dan mengernyitkan dahi seusai tuntutan tersebut.
(Tribun-Video.com/N)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Ekspresi Tutup Mata Putri Candrawathi saat Jaksa Tuntut 8 Tahun Pidana atas Kasus Brigadir J
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.