Respons Ibu Brigadir J atas Tuntutan 8 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tak Kuasa Tahan Tangis

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Mendengar tuntutan dari JPU ini Keluarga Brigadir Yosua sangat terpukul karena merasa tuntutannya tidak adil.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa lantaran Putri dianggap sebagai dalang dari kasus ini. (*)

# Brigadir J # Putri Candrawathi # tuntutan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda