Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dinyatakan Kurang Bukti oleh Jaksa di Sidang Tuntutan Ricky

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, pelecehan seksual Putri Candrawathi kurang alat bukti.

Hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Ricky Rizal.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023). (Tribun-Video.com/RS)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda