TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur atas dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Penahanan Ferry Irawan ini dilakukan pada hari Senin, 16 Januari 2023.
Ferry Irawan resmi ditahan dan memakai baju tahanan ini dikabarkan oleh pengacara Venna Melinda, Hotman Paris.
Hotman Paris membagikan postingan foto Ferry Irawan di akun Instagram pribadinya.
Terlihat dari postingan Hotman Paris yang memposting Ferry Irawan ia nampak menuliskan caption terkait suami Venna Melinda resmi ditahan.
"Ferry ditahan di Polda Jatim!," tulis Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa, 17 Januari 2023.
Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim atas penahanan Ferry Irawan.
"Terimakasih kpd Polda Jatim!." sambungnya.
Kemudian, Hotman Paris juga nampak menyindir pengacara Ferry Irawan, Hotma Sitompul.
Pengacara Venna Melinda ini menyindir Hotma Sitompul lantaran dirinya terlihat tak mendampingi Ferry Irawan.
"Mana Pengacara Hotma Sitompul? kok ngak datang dampingin di Polda Jatim," sindir Hotman Paris.
Sontak postingan hotman paris diserbu warganet.
Baca: DERITA Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Eks Istri Pernah Bongkar Tabiat Buruk tapi Tak Digubris
"Kualat sama istrinya yg dulu...Tuhan menunjukkan kuasanya,"
"Nah kaya gini donk klo di kdrt gd kata maaf udh disakitin fisik eh di maaf kan,"
"Jangan rujukk yaaa please,"
"Udh dapat istri baik.. Anak2 udh mau nerima ,,, eehh malah bikin penyakit.. Hadoohhhh,"
"Kmrn makan yg enak2 dl liburan keluar negeri gratis eh skrg jg makan nya gratis ya,"
"Jangan kasih maaf sama KDRT!! Hanya Lesti yg legowo dibanting,"
Terlihat dari postingan tersebut, Ferry Irawan nampak didampingi Jeffry Simatupang sebelum dibawa ke Gedung Direktorat Tahanan dan Brang Bukti, Mapolda Jatim.
Sayangnya wajah Ferry Irawan tak terlihat begitu jelas lantaran dirinya memakai masker berwarna putih.
Ferry Irawan sudah berada di Polda Jawa Timur sejak Senin siang.
Saat itu Ferry Irawan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan diancam lima tahun penjara disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004.
Seperti yang diketahui, Ferry Irawan dilaporkan ke Mapolda Jatim sejak Minggu, 9 Januari 2023.
Baca: Peringatan Menohok Venna Melinda ke Ferry Irawan Usai di-KDRT: Inget Kamu Punya Ibu, Adik Perempuan!
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Suami Venna Melinda Resmi Ditahan, Hotman Paris Sindir Pengacara Ferry Irawan: Mana Hotma Sitompul?
# Ferry Irawan # KDRT # Venna Melinda # Hotman Paris