TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa telah menjatuhi hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tuntutan itu dibacakan pasca jaksa membacakan kesimpulan kesimpulan selama sidang yang telah dimulai sejak Oktober 2022.
Diketahui sidang pembacaan tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung hari ini, Selasa (17/1/2023). Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribun-Vidoe.com/RS)