Verrell Bramasta dan Athalla Naufal Marah dan Kecewa pada Ferry Irawan

Editor: Fitriana SekarAyu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, tentu saja membuat keluarga, khususnya dua anaknya Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, marah pada Ferry Irawan.

Walaupun marah dan kecewa terhadap perbuatan Ferry Irawan, tak membuat anak Venna Melinda Verrell Bramasta dan Atthala Naufal mengucap kata-kata kasar.

Baik Verrell Bramasta dan Atthala Naufal, sama-sama menjawab pertanyaan awak media dengan bijaksana serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Bahkan anak Venna Melinda ke-2 yaitu Atthala Naufal sempat mengunggah postingan di Instagram, agar keluarganya dijauhkan dari orang-orang jahat.

Sejumlah warganet berpendapat, orang jahat yang dimaksud Atthala Naufal adalah ayah sambungnya Ferry Irawan.

Baca: Kondisi Ferry Irawan setelah Tiba di Jakarta, Kini Tak Boleh Masuk Rumah Venna Melinda

"Jumat berkah... semoga tahun ini bisa lebih baik dan dijauhkan dari orang" jahat," tulis Atthala Naufal pada unggahan Instagramnya, Jumat (13/1).

Dalam unggahan tersebut, warganet juga memberikan dukungan.

"Jangan cabut laporan thala... varel... ibu kalian wanita pinter, cerdas, kuat, elegan... jadi tegakkan harga diri dan kehormatan ibu kalian sebagai wanita...," tulis akun @purna*****.

"Jgn sampai balik ya... Penyakit itu... takutnya malah lebih kejam, lindungi org2 tercinta kita dari manusia toxic," tulis akun @sant****.

Ferry Irawan Tersangka

Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan suami Venna Melinda, Ferry Irawan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Sementara setelah penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, kondisi Venna Melinda kembali disorot.

Baca: Elma Theana Doakan Sahabat, Sebut Ferry Irawan Siap Diceraikan Venna Melinda: Mungkin Ini Jalannya

Diketahui, Venna Melinda sempat dilarikan ke rumah sakit kawasan Jalan Jenderal S. Parman No 8, Krajan Kulon, Waru, Sidoarjo, luka di hidung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelumnya, kata Dirmanto, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.

Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.

"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anak Venna Melinda Marah dan Kecewa Pada Ferry Irawan, Tapi Tetap Ucapkan Doa Baik

# Verrell Bramasta # Venna Melinda # Ferry Irawan # Athalla Naufal # KDRT

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda