TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim tak terpengaruh dengan gimik para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut Abdul, vonis yang dijatuhkan nantinya akan tetap berdasarkan fakta persidangan.
Meski sejumlah terdakwa seperti Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati berulang kali menangis saat sidang, namun jaksa dan hakim tetap mengutamakan menggali fakta persidangan.
Hal ini dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dan porsi peranan masing-masing terdakwa.
Baca: Hakim Heran Chuck Putranto Berani Pancing Sambo soal Penembakan: Sodara Berani ya Tanyakan Ini
Baca: Sambo Ternyata Tak Langsung Tanggapi Cerita soal Kekerasan Seksual, Putri: Dia Terlalu Cinta Polri
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dalam sidang pada Selasa (10/1) menangis ketika menjawab sejumlah pertanyaan dari hakim soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.
Samo kembali menangis saat disinggung soal anak dan perjalanan karier kepolisiannya.
Tak hanya Sambo, sang istri, Putri Chandrawati juga berulang kali menangis hingga berujung teguran hakim saat sidang pada Rabu (11/1).
Putri menangis saat menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual. (Tribun-Video.com)
Host:Sisca Mawaski
VP: Ghozi Luthfi
# Ferdy Sambo # Putri Chandrawathi # Nangis # sidang # Gimik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.