TRIBUN-VIDEO.COM- Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) lalu berbuntut ricuh.
Akibat insiden kericuhan tersebut, ada satu korban yang dinyatakan meninggal dunia lantaran peluru nyasar.
Atas kejadian itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, bakal mengusut tuntas perkara tewasnya warga tersebut.
Dikutip dari TribunPapua.com, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan, untuk mengusut kasus itu pihaknya telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua.
Mathius menegaskan, apabila ada kesalahan prosedur, ia akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tak menaati SOP.
"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," jelas Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap 19 orang yang terlibat dalam kericuhan saat penangkapan Lukas.
Baca: KPK Sita Aset Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar, Logam Mulia, dan Kendaraan Mewah
Akan tetapi, 19 orang yang ditangkap tersebut ada satu yang meninggal dunia lantaran terkena peluru nyasar dari tembakan yang dilepaskan petugas keamanan.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kini tengah fokus dengan pengamanan Kota dan Kabupaten Jayapura.
Pengamanan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
"Ada beberapa tempat yang kita waspadai agar tidak terjadi aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggungjawab," pungkas Ignatius Benny Ady Prabowo.
(Tribun-Video.com/TribunPapua.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Papua Janji Usut Tewasnya Satu Orang Saat Kericuhan Akibat Penangkapan Lukas Enembe
# Lukas Enembe # Gubernur Papua # KPK # Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.