TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca-penangkapan sang gubernur, Lukas Enembe, Papua saat ini tak memiliki sosok pengambil kebijakan strategis.
Pasalnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah meninggal dunia pada 2021 lalu.
Terkait kondisi tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintahan di Papua harus terus berjalan.
Menurut Mahfud MD, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah alternatif.
Baca: Dihadirkan KPK Pakai Kursi Roda, RSPAD Jelaskan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan, kan kita sudah lama menyiapkan langkah- langkah alternatif yang benar secara yuridis," kata Mahfud saat konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Diterangkan oleh Mahfud, pihaknya sudah sejak lama berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang bagaimana proses pemerintahan di Papua setelah Lukas ditangkap.
Untuk diketahui, sejak ditinggal wafat oleh Klemen Tinal, kursi wagub Papua masih kosong hingga kini.
DPR Papua dan pemerintah belum mencapai sepakat untuk menentukan satu nama untuk mengisi kursi wagub Papua.
Adapun Lukas Enembe diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar.
Baca: Tak Cuma Uang Miliaran, Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Berupa Emas Batangan & Mobil Mewah
Jumlah itu disebut bisa saja bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Saat ini Lukas masih menjalani pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto karena pertimbangan kesehatan.
Apabila sudah dinyatakan sehat, Lukas akan ditahan di rutan KPK yang ada di Pomdam Jaya Guntur. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Papua Kini Tidak Punya Gubernur dan Wakil Gubernur, Begini Siasat Pemerintah
Host: Sisca Mawaski
VP: Ghozi Luthfi
# Papua # pemimpin # Gubernur Papua # Ditangkap # wakil gubernur # meninggal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.