BREAKING NEWS: Hendra Kurniawan hingga Agus Nurpatria Hadapi Keterangan Saksi dari JPU Kasus OOJ

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada Kamis (12/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini, yakni pemeriksaan saksi dari jaksa dan pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukum terhadap lima terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Para terdakwa yang akan menjalani sidang, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo .

Berdasarkan informasi dari situs resmi PN Jaksel, Kamis (12/1/2023), untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang keterangan saksi lanjutan dari JPU.

Keduanya, bakal mengikuti sidang kasus Brigadir J mulai pukul 09.00 WIB di ruang yang sama, Ruang Sidang Utama, PN Jaksel.

"Agenda keterangan saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum, Ruang Sidang Ruang Sidang Utama," keterangan di sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Kamis (12/1/2023).

Kemudian, terdakwa Chuck Putranto , Arif Rachman Arifin , dan Baiquni Wibowo akan menjalani sidang pemeriksaan ahli mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 03, PN Jaksel.

(*)



#beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #brigadirj #pnjaksel #yosum58 #bharadae #putricandrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda