TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Rabu (11/1/2023).
Pasalnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK karena terjerat kasus suap dan gratifikasi, Selasa (10/1/2023).
Tak hanya itu, jabatan Wakil Gubernur Papua pun juga tak ada yang mengisi untuk saat ini.
Wakil Gubernur Klemen Tinal diketahui meninggal dunia karena serangan jantung pada 21 Mei 2021.
Jabatan Wagub yang mendampingi Lukas belum diisi karena belum ada pengganti yang disetujui oleh DPR Papua dan pemerintah.
Sehingga saat ini, terjadi kekosongan pimpinan di Provinsi Papua.
Sementara itu, Gubernur Lukas Enembe ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka agar perusahaan tersebut dapat menggarap sejumlah proyek di Papua.
Rijatono Lakka menyerahkan uang senilai Rp miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.
Baca: 19 Simpatisan Lukas Enembe Ditangkap seusai Dirinya Ditangkap, 1 di Antaranya Meninggal Dunia
PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.
Sementara itu, sebelumnya Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat saat sedang asyik menyantap papeda.
Saat penangkapan, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.
Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob dan langsung dibawa ke Bandara Sentani Papua untuk diterbangkan menuju Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsug dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kondisi Lukas Enembe sendiri, hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Baik kondisi kesehatannya maupun ruang dimana Gubernur Papua itu menjalani perawatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tak Ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Pimpin Papua.
# Lukas Enembe # KPK # korupsi # Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.