TRIBUN-VIDEO.COM - Agenda pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer tak jadi digelar pada Rabu (11/1).
Hal ini lantaran jaksa penuntut umum (JPU) masih membutuhkan fakta sidang dari pemeriksaan terdakwa Putri Chandrawati yang digelar hari ini.
Untuk diketahui, Putri Chandrawati baru menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Rabu (11/1).
JPU pun lantas meminta agar sidang pembacaan tuntutan Richard Eliezer ditunda hingga minggu depan.
"Karena berkas perkara ini satu kesatuan, karena belum ada satu pemeriksaan keterangan terdakwa Putri Candrawathi yang seyogyanya hari ini akan diperiksa, kami minta waktu untuk membacakan tuntutan tunda satu minggu," kata Jaksa.
Permohonan JPU ini pun mendapat persetujuan dari majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso kemudian memberi tenggat waktu satu minggu untuk pembacaan tuntutan terhadap Richard.
Rencananya sidang tuntutan Richard akan digelar pada Rabu (18/1).
Sementara itu, terkait dengan tuntutan terhadap Richard, sang pengacara, Ronny Talapessy berharap agar kliennya mendapat pengurangan tuntutan.(*)
Baca: Tangis Ferdy Sambo saat Ditanya Nasib Anak-anaknya, Tertunduk: Saya Enggak Kuat, Saya Malu
Baca: Mengaku Dilecehkan, Putri Candrawathi Ampuni Perbuatan Brigadir J dengan Syarat
Baca berita terkait lainnya di sini.
#pembunuhan #Bharada E #Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.