TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penculikan bocah 11 tahun di Makassar, mengincar organ ginjal dan paru-paru korban.
AD satu di antara pelaku mendapatkan situs jual beli organ dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.
Pelaku-pelaku itu mengincar organ korban karena diiming-imingi bakal mendapat uang Rp 1,2 miliar.
AD yang masih duduk dibangku kelas tiga SMA itu membunuh MFS sang korban setelah diculik dari depan supermarket.
Baca: 2 Remaja Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri Lantaran Tergiur Iklan Penjualan Organ Manusia
Ia pun menyebut bakal menjual organ dari MFS melalui situs Yandex.
AD mengatakan di situs itu, organ-organ yang dijual akan dihargai senilai 80 ribu dolar.
"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, di situ harganya 80 ribu dollar," ujar AD di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Nominal 80 dolar itu, jika dirupiahkan setara Rp1,2 milliar.
Adapun organ korban yang hendak dijual, seperti, ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya.
Baca: Terekam CCTV, Detik-detik Penculikan Bocah yang Dibunuh untuk Dijual Organnya sebelum Dihabisi
"Ada ginjal, paru-paru juga," ucapnya sembari tertunduk.
Namun, saat menawarkan organ yang hendak dijual, AD justru tidak mendapat respons dari calon pembeli.
Korban MFS dihabisi oleh pelaku dengan cara dicekik lalu dibentukan ke lantai kemudian diikat lalu dibungkus.
Jasad MFS kemudian dibawa oleh AD menggunakan motor bersama pelaku lain MF.
Keduanya membawa korban ke Waduk Nipa-nipa dan membuang mayat korban di bawah jembatan.
Motif pembunuhan berencana yang dilakukan AD dipicu dorongan ingin kaya mendadak.
Pelaku yang berstatus anak di bawa umur pun, terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak SD di Makassar Jadi Korban Penculikan: Pelaku Hendak Jual Organ Korban Rp 1,2 M ke Luar Negeri
Host: Alexa Dhea
VP: Ghozi Luthfi
# ginjal # paru-paru # pelaku # penculikan # jual organ # korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.