Terungkap Alasan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Sudah Sehat dan Muncul di Ruang Publik

Editor: fajri digit sholikhawan

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) di Papua pada Selasa (10/1).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan kondisi kesehatan Lukas Enembe turut menjadi alasan pihaknya menahan Gubernur Papua.

Dikutip dari Tribunnews.com, selain itu alasan ditangkapnya Lukas lantaran ia sudah muncul di ruang publik.

Terlihat saat Lukas sempat meresmikan kantor Gubernur dan beberapa gedung lainnya di Papua.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," terang Ali Fikri.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," jelasnya.

Baca: Sosok Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditangkap KPK Kasus Gratifikasi Miliaran, Pernah Jadi PNS

Mengetahui hal itu, tim penyidik KPK langsung bergerak cepat.

Kemudian tim penyidik dibantu oleh Brimob Polda Papua segera menangkap Lukas Enembe.

Ali mengatakan Lukas Enembe kini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta.

Lukas dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya.

Diketahui Lukas terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah miliaran rupiah.

Dugaan suap tersebut mengenai beberapa proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Ali menuturkan, Lukas telah menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Gubernur Papua # Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda